Nomor Kontrol Veteriner yang disingkat dengan NKV adalah sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah, telah dipenuhinya persyaratan higiene-sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan pada unit usaha pangan asal hewan.
Pangan asal hewan merupakan bahan pangan yang bergizi tinggi, yang diperlukan oleh semua makhluk termasuk kumanatau jasad renik untuk hidup dan berkembang biak, sehingga pangan asal hewan ini dicari oleh jasad renik tersebut, akibatnya pangan asal hewan itu mudah tercemar, mudah rusak, dan dapat menjadi media penularan penyakit kepada konsumen. Oleh sebab itu pangan asal hewan harus mendapat penanganan dan pengolahan secara bersih dan higienis.
Tujuan dilakukannya sertifikasi NKV adalah:
1). Untuk memastikan bahwa unit usaha pangan asal hewan telah memenuhi persyaratan higiene-sanitasi dan menerapkan cara produksi yang baik
2). Mempermudah penelusuran kembali apabila terjadi kasus keracunan pangan asal hewan
3). Terlaksananya tertib hukum dan tertib administrasi dalam pengelolaan usaha produk pangan asal hewan.